DREAMERS.ID - Pada 20 Juli lalu, T.O.P Big Bang diputuskan menerima hukuman dua tahun percobaan dan sepuluh bulan penjara atas penggunaan narkoba jenis ganja. Kini, ia secara resmi dinyatakan tidak layak kembali melanjutkan wajib militernya sebagai polisi.
Dilansir dari laman outlet media Korea Selatan, E-Daily (31/07), Seoul Metropolitan Police Agency baru saja menggelar rapat komite untuk menentukan apakah pelantun hits ‘Doom Da Da’ itu bisa kembali menjalani wajib militer sebagai polisi dengan pertimbangan tertentu.
Baca juga: Agensi Bantah Campur Tangan Lee Jung Jae dalam Casting T.O.P di 'Squid Game 2'
Dari rapat komite itu diputuskan bahwa T.O.P tidak masuk kriteria untuk melanjutkan wajib militernya sebagai posisi. Nantinya, departemen kepolisian akan mengajukan permintaan posisi baru untuknya ke Markas Pusat Militer. Jika dikabulkan, maka rapper bersuara khas itu akan melanjutkan wamil sebagai pelayan publik atau tentara.Keputusan ini menyusul pengajuan cuti yang diajukan T.O.P karena kecemasan berlebih akibat kasus yang dihadapinya, pada 28 Juli kemarin. Ia mengajukan catatan medis resmi yang berisi tentang keterangan kondisinya saat ini, beserta surat persetujuan tertulis dari keluarga kepada polisi.
Pria bernama asli Choi Seung Hyun tersebut kabarnya kini sedang beristirahat di rumah sambil menunggu keputusan tes ulang wajib militernya, sekaligus menjalani hukuman percobaannya selama dua tahun penuh, karena apabila tidak bisa menjaga diri, maka ia harus menerima hukuman penjara sepuluh bulan.
(mth)