DREAMERS.ID -Rapper Iwa K menambah daftar selebriti yang menggunakan ganja. Pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 05.00 WIB, rapper 46 tahun itu ditangkap di Terminal 1 B oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta atas kepemilikan ganja.
Iwa K kedapatan membawa tiga linting ganja, pelantun lagu 'Bebas' itu pun langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak polisi juga tengah melakukan pemeriksaan kandungan ganja, yang diduga dicampur ke dalam rokok yang dibawa pria pemilik nama asli Iwa Kusuma tersebut.
"Barang buktinya diduga ada kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol), atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/4) mengutip Tribunnews.
Baca juga: Gantikan Snow Patrol, Penampilan Iwa K dan Sweet Martabak Tetap Bikin Penonton Asik Joget
Polisi yang memastikan hal tersebut langsung membawa barang bukti ke Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) guna penyelidikan lebih lanjut. "Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC itu Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," lanjutnya.Polisi juga masih mencari tahu dari siapa Iwa K memperoleh barang-barang tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan (barang bukti) kepada yang bersangkutan. Dan selanjutnya memulai penyidikan, dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor Bareskrim," pungkas Martu.
Artikel lainnya:
Rapper Iwa K Tertangkap Bawa Lintingan Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Inilah Kronologi Terbongkarnya Rapper Iwa K Bawa Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Kata Sang Istri Soal Rapper Iwa K yang Ditangkap karena Bawa Ganja
(dits)