DREAMERS.ID - Pada bulan Mei lalu, aktor yang juga adik dari Park Yoochun ini mendapat gugatan hukum dari seorang wanita atas tuduhan pembatalan perjanjian kawin kontrak secara sepihak berikut tuntutan kompensasi. Sidang pertama diketahui sudah berjalan pada bulan Agustus lalu.
Dan rupanya sidang kedua sudah kembali digelar pada 4 Oktober kemarin seperti yang dilansir Allkpop. Namun, dikabarkan Park Yoo Hwan selaku tergugat tidak menghadiri persidangan mediasi ini. Hanya sang wanita penggugat dan pengacaranya saja yang datang.
Terkait ketidak hadiran Park Yoo Hwan ini, C-JeS Entertainment mengatakan, "Pengadilan akan menentukan benar atau salah melalui pengadilan. Perusahaan ini akan melakukan yang terbaik untuk mencegah pencemaran nama baik karakter terhadap sang aktor. Kita akan memberikan pernyataan sesuai dengan hasil sidang."
Baca juga: Kasus Narkoba Adik Park Yoo Chun, Park Yoo Hwan Diteruskan ke Kejaksaan
Gugatan untuk aktor 25 tahun ini dimulai pada bulan Mei lalu yang dilakukan oleh seorang wanita atas masalah mengakhiri kawin kontrak secara sepihak. Adapun seorang sumber mengatakan bahwa wanita tersebut adalah kekasih yang sudah dipacari Yoo Hwan selama 4 tahun dan telah berakhir pada awal tahun ini.Seakan masalah datang bertubi, gugatan untuk Yoo Hwan ini datang ditengah sang kakak, Yoochun juga masih tersangkut kasus pelecehan yang dituduhkan oleh lima orang wanita secara total. Namun kini, Yoochun sudah terbukti tidak bersalah dan justru kasus ini hanyalah sebuah motif pemerasan saja.
(tys)