DREAMERS.ID - Sebelumnya, YG Entertainment sempat menuntut seorang reporter dengan inisial ‘K’ karena telah menyebarkan informasi tak berdasar atau rumor terkait artis dan pegawai agensinya. Tuntutan ini pun diproses di pengadilan, hingga akhirnya keputusan final telah ditetapkan.
Kronologinya, ‘K’ merupakan seorang reporter di salah satu outlet berita online dan majalah olahraga. Ia terus membuat berita bohong tentang artis naungan YG Entertainment di berbagai situs jaringan sosial, seperti kabar Yang Hyun Suk terlibat skandal obat terlarang.
Atas kejahatan yang dilakukannya ini, Pengadilan Negeri Seoul menetapkan ‘K’ harus membayar ganti rugi berupa kompensasi sebesar hampir 60 juta rupiah ke setiap korbannya, dari tuntutan awal sebesar hampir 120 juta rupiah.
Baca juga: YG Entertainment Umumkan Tindakan Hukum Terhadap Deepfake yang Tidak Pantas dari Artis Mereka
Sedangkan untuk fitnah yang disebarnya tentang para pegawai YG, pengadilan mengharuskan ‘K’ memberikan uang ganti rugi sebesar 120 juta rupiah, serta melalui proses pendamaian, namun setelah itu pegawai YG mengungkapkan kurangnya itikad baik untuk berdamai.Ternyata bukan hanya artis YG saja yang jadi korban fitnahnya, ‘K’ juga salah menulis berita tentang artis agensi lain, yang dikatakannya artis tersebut menyetir sambil mabuk. Untuk kasus ini, ia juga diharuskan membayar kompensasi sebesar 83 juta rupiah lebih kepada pelapor.
(mth)