DREAMERS.ID - Belum kunjung usai, tuntutan hukum yang diajukan oleh dua mantan member EXO, Luhan dan Kris Wu terhadap SM Entertainment rupanya tidak bisa mencapai titik penyelesaian dikarenakan adanya perbedaan pendapat yang sangat bertolak belakang.
Tepat pada tanggal 18 Maret kemarin, tim kuasa hukum dari kedua belah pihak sama-sama menemui pembela hukum mereka untuk kembali menghadapi persidangan ketiga yang digelar di Pengadilan Pusat Kota Seoul.
Jika dari proses pengadilan pertama hingga kedua ketiga kubu tersebut belum juga mendapatkan kesepakatan, di persidangan kali ini mereka pun harus mengalami hal yang sama dan juga dengan penyebab yang sama yaitu perbedaan argumentasi.
Perwakilan hukum dari Luhan dan Kris berpendapat, "Permasalahan disini adalah tentang keadilan kontrak eksklusif mereka dengan SM Entertainment dan tidak adanya pembayaran wajib kepada Luhan dan Kris. Laporan neraca mereka setuju untuk memberikan setiap enam bulan, tetapi sebaliknya malah diberi setahun sekali. "
Baca juga: Ayah Guan Xiao Tong Membantah Rumor Luhan Menikahi Anaknya
Sedangkan, pihak pengacara pembela SM menunjukan dokumen rekening kepada pihak Luhan dan Kris sebagai bukti pembelaan mereka dan mengatakan, “Kami akan memberikan tanggapan secara tertulis setelah melakukan invetigasi tambahan”.Diketahui, bahwa pengajuan gugatan hukum ini telah dilakukan oleh Kris dan Luhan atas dasar masalah kontrak yang dinilai tidak valid setelah keduanya memutuskan untuk hengkang dari grup populer yang ditetaskan oleh SM Entertainment sekitar kurang lebih satu tahun yang lalu.
Dengan belum terpecahkannya masalah ini, tim kuasa hukum dari dua artis yang kini aktif di Tiongkok tersebut dengan lawannya yaitu SM Entertainment masih akan bertemu kembali di persidangan keempat yang dijadwalkan tanggal 8 April 2016.
Semoga di persidangan selanjutnya bisa menemukan titik terang ya..
(tys)