DREAMERSRADIO.COM - Setelah beberapa hari lalu pelaku pemerasan terhadap Yoochun JYJ telah dijatuhi hukuman, kini giliran pelaku penyebar rumor palsu terhadap Sulli f(x) yang juga ikut dijatuhi hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ingin melindungi artisnya dari perbuatan iseng para netizen menyebarkan rumor palsu terhadap Sulli, pihak agensi SM Entertainment pun mengambil langkah hukum agar pelaku jera atas perbuatannya tersebut.
“Di akhir Maret, rumor palsu tentang Sulli menyebar di dunia maya. Dan untuk melindungi artis kami, kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum,” ujar perwakilan SM Entertainment pada Rabu (11/06) dikutip Mwave.
Pihak agensi menambahkan, “Kami mengajukan tuntutan terhadap orang yang pertama kali menyebarkan rumor palsu yang mencemarkan nama baik pada pihak kepolisian.”
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun akhirnya mengangkap pelau penyebar rumor palsu tersebut dan kini sang pelaku merasa kapok akan tindakan kriminal yang dilakukan olehnya.
Baca juga: 7 Idol K-Pop Ini Punya Banyak Haters, Alasan Sepele Hingga Tidak Jelas
Pelaku yang merupakan wanita yang seumuran dengan Sulli pun telah meminta maaf kepada maknae f(x) tersebut dan menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.“Melihat sang pelaku yang merupakan siswa yang seumuran dengannya, Sulli pun meminta agar wanita tersebut dilepaskan. Dan kami pun memutuskan untuk menghormati permintaannya dengan mencabut gugatannya pada Selasa (10/06).
Pada Maret lalu, Sulli yang dilarikan ke rumah sakit karena keluhan sakit diperutnya membuat sang pelaku menyebarkan rumor palsu dengan mengatakan jika Sulli mengalami pelecehan seksual di berbagai media online.
Semoga tindakan tegas dari para agensi para para orang iseng ini memberikan efek jera agar tak melakukan perbuatan buruk yang serupa ya Dreamers..
(ncl)