DREAMERSRADIO.COM - Menyusul penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian atas salah satu member boyband DMTN, Daniel pada Maret 2013 lalu akibat penggunaan dan pendistribusian mariyuana, akhirnya Pengadilan Tinggi Seoul pun menjatuhkan hukuman pidana atas perbuatannya tersebut.
Pada Kamis (19/12), Daniel pun muncul dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Kim Joo Hyun dari Pengadilan Tinggi Seoul untuk mengakui segala kesalahannya berdasarkan tuntutan yang ia terima sebelumnya.
Dalam pengakuannya tersebut Daniel pun mengakui segala kesalahannya yang tak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga rasa bersalah terhadap keluarganya. “Mulai sekarang aku tak akan melanggar peraturan hukum dan hidup dengan penuh iman. Jika hakim memberikan saya pengampunan, aku akan menjadi anak muda yang berguna untuk negara ini. Tolong maafkan saya,” ucap Daniel.
Tak hanya Daniel, keluarga dan teman-teman dekatnya yang hadir dalam persidangan juga tak dapat menahan air mata kesedihan mereka. Pihak pengacara pun memberikan pembelaan dan banding atas keadaan yang membuat Daniel terpojok sehingga terjerumus untuk mengonsumsi benda haram tersebut.
“Orang tua Daniel bercerai dan ia mengalami masa kecil yang sulit di Amerika. Ia pergi ke Korea dan hidup kesepian dan hidup dalam ketidakpastian dunia selebriti sendirian. Akibat insiden ini, ia sadar akan mimpinya untuk menjadi guru untuk mencegah anak-anak kecil agar tak menuju arah yang salah,” bela sang pengacara.
Pihak pengacara pun memberikan keterangan bahwa Daniel serius dengan niat baiknya tersebut dengan mulai mendaftar kuliah di sebuah universitas di Amerika Serikat. Dilansir Soompi, pihak pengadilan akan melakukan pertemuan selama lima kali dalam rentang waktu Desember hingga Januari untuk membuat keputusan banding yang diajukan oleh pihak Daniel.
Pada 9 Maret 2013 lalu, Daniel diperiksa atas tuduhan mengonsumsi dan mengedarkan mariyuana. Sejak saat itu dirinya vakum dari semua kegiatannya bersama boyband DMTN dan kegiatan MC-nya.
(ncl)