Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Junhyung B2ST Penuhi Panggilan Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
17 Desember 2013 17:15 | 3104 hits

DREAMERSRADIO.COM - Dreamers, masih ingatkah dengan kasus hukum yang melibatkan Junhyung B2ST saat dirinya dituduh memberikan keterangan palsu oleh mantan CEO agensinya terdahulu sebelum ia bergabung dengan Cube Entertainment? Yap, melanjuti kasus tersebut, kini Junhyung pun hadir di kantor polisi untuk menghadiri tahap penyelidikan.

Junhyung sebelumnya dituntut oleh Mr. Kim, mantan CEO agensinya karena pernah dituduh memberikan keterangan palsu dalam satu tayangan program televisi KBS ‘Win Win’ pada 2012 lalu. Pihak KBS dan Junhyung pun dilaporkan oleh Mr. Kim sebagai tindakan pencemaran nama baik.

“Junhyung telah menerima pemberitahuan pemanggilan dan demikian ia pun memenuhi panggilan tersebut untuk melakukan penyelidikan. Karena pihak kepolisian masih sedang tahap penyelidikan, maka masih terlalu dini untuk mengungkapkan secara spesifik kasus ini,” ungkap pihak agensi.

Menyusul pernyataan sebelumnya, perwakilan Cube Entertainment langsung menyatakan jika Junhyung telah menyelesaikan penyelidikan. “Junhyung dipanggil sebagai terdakwa dan ia telah menyelesaikan penyelidikan. Tak ada perubahan dari pernyataan sebelumnya, mengenai ia yang tak berbohong selama kesaksiannya,” ungkap jubir agensi.

Baca juga: Serangan Terhadap HyunA Semakin Parah, Agensi Akan Tempuh Jalur Hukum

Hal ini berawal dari Junhyung yang membeberkan bahwa CEO mantan agensinya tersebut yang telah memperlakukan dirinya secara tak adil dalam tayangan KBS ‘Win Win’ pada Februari 2012 silam. Saat itu Junhyung mengaku jika dirinya telah dikontrak selama 10 tahun tanpa menerima hak-haknya yang telah dibuat oleh sang CEO.

Namun saat proses awal penyelidikan, baik pihak Mr. Kim mapun KBS sama-sama tak punya bukti yang kuat. KBS tak punya bukti jika Mr. Kim benar memperlakukan Junhyung tak adil, sementara Mr. Kim juga tak dapat memberikan bukti bahwa ia tak melakukan apa yang disampaikan oleh Junhyung.

Kasus tersebut pun tentunya makin alot dengan kurangnya bukti antara kedua belah pihak. Sementara itu, mantan CEO agensi juga menuntut Junhyung yang telah berbohong dalam kesaksiannya tahap awal.

(ncl)

Artikel sebelumnya:
Junhyung B2ST Digugat Atas Perkataan Mengenai CEO Agensi Lamanya

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio