
DREAMERS.ID - Agensi VVUP, EgoENT, digugat oleh sejumlah staf produksi album dan video musik karena diduga belum membayar biaya jasa dengan total hampir 970 juta won (sekitar Rp11 miliar).
Pihak yang menggugat mencakup direktur kreatif, stylist, produser video musik, dan koreografer. Mereka mengklaim perusahaan telah beberapa kali membuat janji pembayaran namun tidak menepatinya.
Dilansir dari laman EDaily (29/5), saat ini terdapat dua gugatan perdata yang diajukan terhadap EgoENT dan seorang perwakilan bermarga Kim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Perusahaan milik direktur kreatif A serta stylist B mengajukan gugatan pada Februari lalu untuk menuntut pembayaran biaya jasa sebesar 513,8 juta won. Kasus tersebut ditangani Divisi Perdata ke-45.
Sementara itu, produser video musik C mengajukan gugatan pada Maret dengan tuntutan sebesar 155 juta won, yang kini ditangani Divisi Perdata Tunggal ke-904.
Menurut para pihak yang mengaku dirugikan, dokumen gugatan telah berhasil disampaikan kepada tergugat pada 4 Mei dan pengadilan memberikan waktu hingga 4 Juni bagi pihak tergugat untuk mengajukan keberatan.
Selain gugatan tersebut, koreografer D juga mengklaim belum menerima bayaran sebesar 30 juta won atas pembuatan koreografi dua lagu VVUP, yakni 'House Party' dan 'Supermodel'.
D mengatakan, “Saya menanggung sendiri biaya perjalanan luar negeri, pengarahan di lokasi, biaya pelatihan, hingga revisi. Namun sejak Maret mereka tidak lagi mengangkat telepon. Di saat seperti ini, mendengar bahwa EgoENT menghadiri ajang penghargaan di Jepang dan bahkan menerima penghargaan membuat para korban sangat marah.”
Produser E yang memimpin produksi video musik 'Supermodel' juga mengaku telah menalangi biaya produksi di Vietnam dengan dana pribadi dan belum menerima pembayaran sebesar 250 juta won.
Sementara stylist B mengklaim belum menerima pembayaran sebesar 177,2 juta won, termasuk dana pembelian kostum yang ia keluarkan lebih dulu sekitar 35 juta won, serta tagihan laundry, perbaikan pakaian, dan studio editing yang belum dibayar.
Menurut para korban, pihak EgoENT sebenarnya telah membuat surat pernyataan dan rencana pembayaran, namun gagal memenuhi janji tersebut.
Pihak direktur kreatif A mengungkapkan bahwa pada 29 Desember tahun lalu mereka menerima kesepakatan tertulis yang menjanjikan pembayaran sebesar 336,6 juta won paling lambat 1 Januari tahun ini, dengan jaminan pribadi dari Kim. Namun pembayaran tersebut tidak pernah dilakukan.
Dalam perjanjian itu juga tercantum bahwa apabila gagal memenuhi kewajiban, pihak perusahaan harus membayar bunga keterlambatan sebesar 20 persen per tahun sesuai batas maksimum dalam Undang-Undang Pembatasan Bunga Korea, serta denda tambahan sebesar 100 juta won.
Para penggugat kemudian mengajukan penyitaan sementara terhadap rekening perusahaan, namun mereka mengklaim saldo rekening tersebut hampir tidak memiliki dana.
Sementara itu, berdasarkan dokumen registrasi perusahaan, CEO resmi EgoENT adalah seseorang bermarga Jung. Namun, operasional perusahaan diketahui selama ini dijalankan oleh perwakilan bermarga Kim.
Menanggapi kontroversi tersebut, Kim mengatakan kepada media, “Bukan berarti kami tidak berniat melakukan pembayaran. Kami ingin bertemu langsung dengan pihak yang terikat kontrak untuk membahas dan menyelesaikan jumlah pembayaran, tetapi kami hanya diminta berkomunikasi melalui pengacara. Saat ini proses penyelesaian sedang berjalan melalui kuasa hukum kedua belah pihak.”
(mth)
