
DREAMERS.ID - Jisoo BLACKPINK melalui agensinya BLISSOO, memberikan klarifikasi tegas terkait kontroversi keluarga yang belakangan ini menyeret namanya. Pihak agensi menyatakan bahwa isu tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan sang artis maupun manajemen.
Firma Hukum Kim & Chang, selaku perwakilan hukum BLISSOO, merilis pernyataan resmi pada tanggal 20 April guna menanggapi spekulasi yang beredar di media sosial. Isu ini mencuat setelah adanya laporan mengenai seorang pria berinisial 'A', yang diduga sebagai kakak kandung Jisoo, ditangkap atas tuduhan pelecehan terhadap seorang Broadcast Jockey (BJ) wanita.
Dalam pernyataan tersebut, kuasa hukum menegaskan bahwa Jisoo telah hidup mandiri sejak masa trainee dan sudah lama terpisah dari keluarganya. Oleh karena itu, Jisoo tidak mengetahui maupun terlibat dalam kehidupan pribadi individu yang dimaksud.
"Artis (Jisoo) telah hidup mandiri sejak usia dini saat memulai masa pelatihan. Ia tidak dalam posisi untuk mengetahui atau mencampuri urusan pribadi individu tersebut," ujar perwakilan hukum BLISSOO.
Selain itu, agensi mengklarifikasi status kepemilikan dan manajemen BLISSOO. Pihak hukum membantah rumor yang menyebut bahwa kakak Jisoo menjabat sebagai direktur atau CEO di agensi tersebut.
Meski anggota keluarga sempat memberikan saran terbatas saat awal pendirian, mereka tidak pernah menerima gaji atau terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan. BLISSOO juga menegaskan tidak memberikan dukungan finansial maupun hukum dalam bentuk apa pun kepada individu tersebut, baik saat ini maupun di masa depan.
Terkait maraknya pemberitaan spekulatif dan unggahan jahat yang mencemarkan nama baik Jisoo, BLISSOO menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihak hukum akan segera mengambil langkah perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau menggunakan citra artis dalam kasus yang tidak relevan.
"Kami tidak akan memberikan toleransi, keringanan, maupun kesepakatan damai bagi pembuat dan penyebar konten jahat yang berulang," tegas pengacara Eun Hyeon-ho dari Kim & Chang.
(fzh)
