
DREAMERS.ID - Pria berinisial A, yang merupakan kakak kandung dari member girl group ternama di Korea Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang BJ (Broadcasting Jockey), A kini dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sangat ekstrem terhadap istrinya.
Dugaan kekerasan ini mencuat setelah istri A, yang berinisial B, mengunggah pengakuan mengejutkan melalui akun media sosial pribadinya. B mengungkapkan bahwa kehidupan rumah tangganya berubah menjadi mimpi buruk hanya dalam waktu singkat setelah pernikahan.
Dalam unggahannya, B mengeklaim bahwa kekerasan fisik dan makian kasar dimulai hanya dua minggu setelah mereka resmi mendaftarkan pernikahan. B mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik.
"Kepala saya dipukul berkali-kali hingga ponsel saya patah menjadi dua. Saya juga mengalami penyiksaan air (waterboarding)," ungkap B. Ia menambahkan bahwa A sengaja mengincar bagian kepala untuk menghindari bekas luka lebam yang terlihat di tubuh karena saat itu sedang musim panas.
Tak hanya kekerasan fisik, B juga mengaku dikendalikan secara mental melalui tindakan gaslighting. A diduga memasang kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah untuk memantau B melalui ponsel setiap saat. B juga dipaksa untuk membuat tato pasangan secara sepihak.
"Dia memukul saya jika saya tidak bilang mencintainya. Dia juga memaksa saya berlutut dan memohon ampun hanya karena perasaannya sedang tidak baik," tambah B.
Sebagai bukti, B mengunggah foto-foto luka lebam di tubuhnya serta catatan medis dari rumah sakit. Dokumen medis tersebut mencatat adanya trauma pada bagian kepala serta luka memar di kaki kanan dan tangan. Dalam catatan itu juga tertulis keterangan bahwa korban sempat disekap sebelum akhirnya berhasil melapor ke layanan darurat 112.
B menyatakan bahwa ia sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya, namun A justru mendatangi rumah tersebut sehingga membuat seluruh keluarganya merasa terancam dan ketakutan.
Sebelum tuduhan KDRT ini meledak, A sudah lebih dulu berurusan dengan hukum. Pada tanggal 15 April, ia ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang BJ wanita di kediamannya di kawasan Gangnam, Seoul.
Meski polisi telah mengajukan surat perintah penangkapan terkait kasus pelecehan tersebut, jaksa penuntut umum menolaknya dengan alasan kurangnya penjelasan terkait bukti-bukti yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran dari seluruh klaim yang disampaikan oleh B masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(fzh)
