
DREAMERS.ID - Pengadilan Seoul resmi memenangkan gugatan HYBE terhadap seorang YouTuber A yang menyebarkan tuduhan palsu terkait plagiarisme koreografi oleh grup ILLIT terhadap NewJeans.
Melansir informasi dari kalangan hukum pada Selasa (7/4), Hakim Choi Eun Joo dari Divisi Sipil 9 Pengadilan Distrik Seoul Barat memutuskan bahwa terdakwa A wajib membayar ganti rugi sebesar 15 juta won atau sekitar Rp170 juta kepada pihak HYBE.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa telah mengunggah konten video tanpa melakukan verifikasi fakta yang memadai. Hakim menilai tindakan tersebut merupakan penyebaran informasi palsu yang merugikan reputasi artis dan agensi yang bersangkutan.
Kasus ini bermula pada April 2024, di tengah memanasnya konflik internal antara HYBE dan mantan CEO ADOR, Min Hee Jin. Selama periode enam bulan, YouTuber A mengunggah sebanyak 31 video yang berisi narasi negatif dan kritikan tajam terhadap HYBE.
Salah satu poin utama yang diangkat dalam konten tersebut adalah klaim bahwa ILLIT, grup di bawah naungan label Belift Lab, telah menjiplak gerakan tari milik NewJeans.
Merespons serangan siber yang masif tersebut, HYBE melayangkan gugatan perdata pada Desember 2024. Meskipun pihak agensi menuntut total kerugian sebesar 300 juta won (sekitar Rp3,4 miliar), pengadilan menetapkan nilai kompensasi sebesar 15 juta won sebagai nilai yang harus dibayarkan oleh terdakwa.
Keputusan ini mempertegas posisi hukum terhadap kreator konten yang menyebarkan rumor tidak berdasar demi kepentingan trafik atau provokasi di media sosial. Pihak otoritas hukum menekankan pentingnya akurasi informasi dalam setiap unggahan publik, terutama yang menyangkut kekayaan intelektual dan reputasi publik figur.
(fzh)
