
DREAMERS.ID - Pengadilan Seoul akhirnya memberikan putusan terkait konflik hukum antara agensi grup K-pop FIFTY FIFTY, ATTRAKT, dengan perusahaan subkontraktor The Givers. ATTRAKTdinyatakan menang sebagian dalam gugatan ganti rugi terkait perselisihan kontrak eksklusif grup tersebut.
Pada hari ini, Kamis (15/1), Divisi Sipil 33 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan putusan atas gugatan ganti rugi senilai 2 miliar won yang diajukan oleh ATTRAKT terhadap The Givers, CEO Ahn Sung Il, dan Direktur Baek.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan bahwa The Givers dan CEO Ahn Sung Il wajib membayar ganti rugi sebesar 499,5 juta won kepada ATTRAKT secara tanggung renteng. Direktur Baek juga dinyatakan bertanggung jawab sebagian dan diwajibkan membayar ganti rugi tersebut bersama dengan perusahaan dan CEO Ahn.
Kerja sama ini bermula pada Juni 2021, di mana The Givers menandatangani kontrak layanan dengan ATTRAKT. Ahn Sung Il menjabat sebagai produser utama yang bertanggung jawab atas pengembangan dan proyek debut FIFTY FIFTY, sementara Direktur Baek mengelola administrasi dan operasional proyek tersebut.
Namun, pada tahun 2023, ATTRAKT melayangkan tuduhan adanya upaya "tampering" (pembajakan member) yang dilakukan oleh The Givers. ATTRAKT mengklaim bahwa pihak The Givers mencoba menghasut para member FIFTY FIFTY untuk memutuskan kontrak dengan agensi secara sepihak.
ATTRAKT mengajukan tuntutan hukum dengan argumen bahwa The Givers melanggar kewajiban dalam kontrak layanan kerja, adanya tindakan hambatan bisnis dan pelanggaran kepercayaan (tindak pidana jabatan), serta tindakan tersebut menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi ATTRAKT.
Meskipun pengadilan hanya mengabulkan sebagian dari total tuntutan 2 miliar won, putusan ini mempertegas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak The Givers dalam skandal yang sempat menghebohkan industri musik K-pop tersebut.
(fzh)
