Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Nana Digugat Balik oleh Perampok yang Menyusup ke Rumahnya, Agensi Umumkan Tanggapan Keras
02 Januari 2026 11:38 | 1610 hits

DREAMERS.ID - Aktris dan penyanyi Nana digugat balik oleh pria yang menyusup ke rumahnya dan melakukan perampokan bersenjata. Pihak agensi pun menyatakan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku.

Pada 2 Januari, Sublime merilis pernyataan resmi, “Dalam kasus perampokan dan penganiayaan terhadap aktris kami Nana, melalui penyelidikan menyeluruh oleh lembaga penegak hukum, fakta kejahatan pelaku telah dikonfirmasi dengan jelas.”

Mereka melanjutkan, “Terutama dalam proses kejahatan pelaku yang bersenjata tajam, aktris Nana dan keluarganya mengalami kerugian serius baik secara fisik maupun mental, dan penderitaan fisik serta mental akibat hal tersebut masih berlanjut hingga sekarang.”

Meski demikian, pelaku dikritik karena “tanpa sikap penyesalan apa pun, mengajukan gugatan terpisah terhadap aktris Nana, memanfaatkan fakta bahwa korban adalah selebriti terkenal, sehingga melakukan tindakan tidak manusiawi yang menyebabkan kerugian sekunder.”

Sublime menambahkan, “Kami menjadikan perlindungan hak artis kami sebagai nilai prioritas utama, dan terkait kasus ini, kami akan mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana terhadap pelaku. Kami akan terus bertanggung jawab hingga akhir agar artis kami tidak mengalami kerugian lebih lanjut.”

Insiden ini terjadi pada 15 November tahun lalu sekitar pukul 06.00 pagi, ketika seorang pria berusia 30-an bernama A menyusup ke rumah Nana di Acheon-dong, Guri-si, Provinsi Gyeonggi. A diduga membawa senjata tajam, mengancam ibu dan Nana, menyebabkan luka, serta menuntut uang.

Mendengar jeritan ibunya, Nana terbangun dari tidur dan terlibat perkelahian. Akhirnya, ibu dan anak tersebut berhasil menahan lengan A hingga tak bisa bergerak, lalu melaporkan ke polisi. A ditahan dengan tuduhan perampokan khusus menyebabkan luka.

Dalam proses itu, ibu Nana mengalami luka yang memerlukan perawatan, dan Nana juga terluka. Namun, baru-baru ini terungkap bahwa A mengajukan gugatan terhadap Nana selama penyelidikan, mengklaim bahwa tindakan Nana saat menaklukkannya merupakan “upaya pembunuhan”.

Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa tindakan Nana dan ibunya termasuk pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Pidana Korea, dan tidak mengajukan tuntutan terhadap mereka.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio