Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Kejaksaan Tutup Kasus Skuter Listrik Suga BTS dengan Denda
10 September 2024 15:30 | 228 hits

DREAMERS.ID - Kejaksaan telah menutup kasus Suga BTS dengan denda atas insiden mengemudi dalam keadaan mabuk menggunakan skuter listrik.

Pada tanggal 10 September, Divisi Kriminal ke-2 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mengumumkan bahwa Suga telah didakwa secara ringkas atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

Baca juga: Suga BTS Didenda 172 Juta Atas Kasus Mengemudi Skuter Listrik Saat Mabuk

Dakwaan ringkasan adalah prosedur di mana jaksa meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda, hukuman, penyitaan, dll. tanpa pengadilan formal dalam kasus-kasus yang dakwaannya relatif ringan. 

"Kami memberikan perintah singkat sesuai dengan standar operasi kami," kata seorang pejabat kejaksaan kepada wartawan tanpa mengungkapkan jumlah denda.

Suga didakwa karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk pada 6 Agustus di pusat kota Seoul. Saat ini ia sedang menjalani tugas wajib militernya sebagai pekerja layanan sosial.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio