DREAMERS.ID - Kematian mendadak Park Bo Ram telah menimbulkan kesedihan yang mendalam. Penyanyi itu meninggal pada 11 April di usianya yang masih sangat muda, 30 tahun.
Dikatakan bahwa pihak keluarga masih membahas proses otopsi dan pemakamannya. Pada 13 April, seorang pejabat polisi mengatakan kepada OSEN, "Otopsi Park Bo Ram diperkirakan akan dilakukan pada pagi hari tanggal 15 April."
Menurut polisi, Park Bo Ram ditemukan pingsan di kamar mandi sekitar pukul 21:55 KST pada tanggal 11 April saat sedang minum-minum dengan dua teman wanita di rumah salah satunya.
Ketika Park Bo Ram pergi ke kamar mandi dan tidak kunjung keluar, temannya pergi untuk mengecek dan menemukan bahwa dia sudah tidak sadarkan diri.
Baca juga: Mendiang Park Bo Ram Akan Rilis Album Perayaan 10 Tahun Debut, Keuntungan Didonasikan
Setelah menerima laporan tersebut, 119 merespon dan melarikan Park Bo Ram ke Rumah Sakit Guri Universitas Hanyang. Namun, Park Bo Ram dinyatakan meninggal sekitar pukul 11 malam di hari yang sama.Polisi mengatakan bahwa selama penyelidikan, mereka tidak menemukan adanya pilihan ekstrem (bunun diri) atau dugaan pembunuhan. Namun penyebab kematiannya juga belum jelas. Oleh karena itu, dengan persetujuan keluarga yang berduka, otopsi Park Bo Ram telah diminta ke Badan Forensik Nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, seorang pejabat polisi mengatakan, "Atas permintaan keluarga yang berduka, kami ingin melakukan otopsi Park Bo Ram secepat mungkin hari ini (13 April), namun ditunda karena jadwal yang dijadwalkan di Badan Forensik Nasional."
"Kami memperkirakan otopsi akan dilakukan pada tanggal 15 pagi, namun belum ditetapkan. Ada kemungkinan adanya perubahan, jadi kami belum bisa mengambil keputusan pasti. Hasil otopsi akan diumumkan kemudian, dan tata cara pemakaman juga akan dilakukan setelah otopsi."
(fzh)