DREAMERS.ID - IU baru-baru ini melayangkan gugatan perdata untuk meminta kompensasi dari seseorang yang mengajukan tuduhan plagiarisme terhadap dirinya.
Pada 21 Desember, media lokal melaporkan bahwa polisi Korea Selatan telah menyerahkan informasi terkait individu tersebut ke pengadilan.
Penyanyi dan aktris berusia 31 tahun ini terlibat dalam pertarungan hukum untuk mencari kompensasi atas apa yang diklaim oleh perwakilannya sebagai pencemaran nama baik melalui tindakan fitnah yang tidak berdasar.
Baca juga: Lebih dari 180 Orang Termasuk Mantan Teman Sekelas Jadi Terdakwa Atas Laporan IU
Setelah penyelidik membebaskannya dari tuduhan plagiarisme pada bulan September, agensinya, Edam Entertainment, mengajukan tuntutan terhadap individu yang menyampaikan kecurigaan tersebut."Kami (agensi) saat ini sedang memeriksa informasi (penuduh) sesuai dengan hukum, dan belum dapat mengungkapkan rinciannya,” kata agensi tersebut, dan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir serangan terhadap penyanyi tersebut.
IU menuntut 30 juta won (sekitar 357 juta rupiah) sebagai kompensasi atas keruhian yang dia klaim disebabkan oleh tuduhan tersebut.
(fzh)