DREAMERS.ID - Rapper Bassagong telah didakwa atas tuduhan merekam seorang wanita secara ilegal dan mendistribusikan video tersebut ke lebih dari 20 orang. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut seorang pejabat hukum, Kantor Polisi Mapo telah mengirim kasus tuduhan rapper Bassagong melanggar Undang-Undang Khusus tentang Kejahatan Kekerasan Seksual (termasuk memotret dan mendistribusikan rekaman yang direkam secara ilegal menggunakan kamera, dll) ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.
Sebelumnya, 'A' menuduh Bassagong merekamnya secara ilegal saat mereka berkencan di masa lalu. 'A' mengklaim bahwa Bassagong telah melepas bajunya tanpa persetujuannya saat dia tidur, memfilmkannya, dan membagikan video itu dalam obrolan grup Kakao Talk dengan sekitar 20 kenalan.
Bassagong menyatakan bahwa dia akan membayar kejahatannya dan menyerahkan diri ke polisi. Selama proses ini, identitas 'A' terungkap oleh CEO Bassagong, yang menyebabkan banyak kritik karena memberikan dampak tambahan pada korban.
Rapper underground ini debut pada tahun 2012 lalu. Ia telah menelurkan tiga album penuh dan satu mini album. Terakhir, Bassagong merilis album penuh '777' pada Desember 2020 lalu.
(mth)