DREAMERS.ID - Belakangan Viral cerita WNI yang melakukan vaksin di luar negeri namun tetap ditolak ketika masuk mall karena tidak terdata di dalam aplikasi PeduliLindungi. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengkritik aplikasi PeduliLindungi yang menurutnya justru menyulitkan pemerintah sendiri.
"Selain belum efektif saat ini karena sistem database belum terintegrasi kemudian juga cakupan vaksinasinya juga belum 50%, terbatas, orang akses juga terbatas, masih menunggu antrean dan sebagainya," ujar Dicky Budiman, mengutip Detik pada Jumat (13/8).
"Ini (PeduliLindungi) akan menyulitkan pemerintah sendiri dan dunia usaha jadi niatnya betul untuk membatasi tetapi itu bukan akar masalahnya," imbuhnya.
Karena menurut Dicky, akar masalah agar data vaksin menjdi maksimal adalah penerapan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Dicky mengatakan jika 3T di Indonesia kuat maka tidak perlu adanya aplikasi semacam PeduliLindungi.
"Bukan hanya satu (kasus) aja, pasti banyak yang lain itu kan merugikan banyak pihak dan ini akan semakin banyak (masalah terkait integrasi data). Nanti terjadi di berbagai macam aktivitas," katanya.
Baca juga: Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19
Menurutnya, sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi tidak bisa jadi patokan tunggal seseorang untuk beraktivitas. Dia menekan, masih banyak orang yang belum divaksin sehingga upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) belum tercapai."Jadi masalahnya adalah sekali lagi walaupun di aplikasi ini diperbaiki tetapi dari jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi lengkap ini juga masih sedikit. Saya melihat ini (PeduliLindungi) tidak bisa diterapkan saklek,” katanya lagi.
“Orang yang divaksin itu juga tidak menjamin dia tidak menularkan virus kecuali dia juga dites. Jadi vaksin terus dites, nah itu baru bisa," sambungnya.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.
"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata Nadia.
Ia menyebutkan, kartu vaksinasi yang didapat ketika di luar negeri tetap berlaku, namun proses integrasi dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.
(rei)