Dreamland
>
Artis
>
Article

Kris Wu Dituduh Lakukan Pemerkosaan di Los Angeles, Korban Di Bawah Umur

09 Agustus 2021 12:45 | 693 hits

DREAMERS.ID - Melansir laman The Strait Times (6/8), seorang remaja yang berbasis di Los Angeles mengaku bahwa dia dibius dan diperkosa oleh Kris Wu, yang ditangkap pekan lalu di Beijing atas tuduhan pemerkosaan.

Tercatat ada lebih dari 24 wanita di China sejak bulan Juli kemarin yang mengajukan cerita serupa tentang diberikan alkohol dan kemudian dipaksa untuk berhubungan seks dengannya, atau diserang secara seksual oleh pria berusia 30 tahun itu.

Remaja dari Los Angeles itu mengatakan dia pergi ke salah satu pesta minum Wu yang sekarang terkenal di mana teleponnya disita. Dia mengklaim bahwa pil putih kecil diedarkan, lalu kehilangan kesadaran sebelum diserang secara seksual.

Setelah kejadian itu, dia mengaku bahwa dirinya terlalu takut menjadi korban sehingga malu untuk berbicara. Dia juga merasa tidak punya bukti kuat dan khawatir dituduh melakukan pemerasan.

Firma hukum Amerika yang mewakilinya, Jing Wang dari Kingswood Law, mendesak korban lainnya untuk melapor, karena Kris Wu diketahui telah ke Los Angeles berkali-kali di masa lalu untuk acara promosi.

Baca juga: Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

Jing Wang memaparkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok terkait pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Di Amerika Serikat, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika seks itu suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Bagian 261 KUHP California dan dapat menghadapi hukuman 11 tahun penjara pada setiap menghitung.

Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam hukuman penjara hingga 8 tahun. Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata.

Gugatan perdata dapat diajukan selama penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka. Jing Wang menyatakan bahwa beratnya putusan untuk gugatan perdata tergantung pada perbedaan usia antara tergugat dan penggugat.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio