DREAMERS.ID - Tak mau kalah dengan TikTok, Youtube merilis fitur baru yaitu Youtube Shorts. Setelah rilis terbatas di India akhir tahun lalu dan beta Amerika Serikat pada awal 2021, YouTube memperluas fitur ketersediaan Shorts ke 100 negara.
Saat pertama kali diperkenalkan, siapa pun dapat melihat Short. Namun, hanya mereka yang berada di 12 negara yang dapat mengakses fitur yang dibuat YouTube untuk merekam dan mengedit film pendek ini. Seperti Australia, Thailad, Singapura, Korea Selatan hingga Indonesia.
Dilansir dari Engadget, dengan diluncurkannya ke 100 negara, Youtube akan memperluas fitur tersebut di mana pengguna dapat melihat lebih banyak video layaknya TikTok dan Reels di Instagram, dengan durasi maksimal 60 detik.
Mengutip Kompas, cara mengunggah video Shorts di YouTube adalah sebagai berikut:
1. Klik ikon "unggah" atau tanda tambah yang berada di tengah.
Baca juga: Konten Kreator Youtube Shorts Bisa Dapat Rp 140 Juta Per Bulan, Ikuti Persyaratan Ini
2. Pilih "Create a Shorts"3. Pengguna bisa merekam langsung dari kamera Shorts dengan menekan dan menahan tombol merah. Durasi video Shorts secara default adalah 15 detik. Namun bisa dimaksimalkan hingga 1 menit dengan mengetuk angka durasi menjadi 60.
4. Selain merekam langsung, pengguna juga bisa mengunggah dari galeri, dengan menekan ikon galeri atau gambar foto yang ada di sisi kiri bawah.
5. Setelah konten siap, edit lebih dulu tampilan Shorts, dengan menambahkan suara, mengatur kecepatan, menambah teks atau timer.
6. Tulis deskripsi video. Pengguna bisa menambahkan tagar #Short di deskripsi untuk merekomendasikan video. Fungsinya kurang lebih mirip dengan tagar #FYP di TikTok.
7. Video Shorts yang sudah terunggah bisa dilihat di kanal kamu.
(rzlth)