DREAMERS.ID - Euforia drama makjang 'Penthouse' yang menguras emosi penonton ternyata sampai juga ke Korea Utara. Dilaporkan bahwa empat anak muda Korea Utara ditangkap setelah ketahuan menonton drama Korea Selatan itu.
Menurut laporan Daily NK, sidang terbuka diadakan di sebuah stadion di Pyongsong, Korea Utara, pada 3 Juni untuk empat pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton drama Korea Selatan.
Mereka dituduh berkumpul bersama untuk menonton drama Korea hingga larut malam saat merayakan ulang tahun salah satu dari mereka pada 25 Mei lalu.
Daily NK juga melaporkan bahwa persidangan dilakukan dalam suasana serius yang berat dan menakutkan di mana empat orang muda dibelenggu ke podium layaknya melakukan kejahatan yang besar.
Baca juga: Ha Yoo Joon, Park Ji Hu, dan Lee Seung Hyub Dikonfirmasi Main Drama Band Remaja
Dari barang bukti berupa memory stick, ditemukan lebih dari 30 film dan drama Korea Selatan termasuk dengan video musik K-pop. Salah satu drama yang ada di dalamnya adalah 'Penthouse.'Empat pemuda Korea Utara itu diketahui melanggar 'Anti-Reactionary Ideology Cultural Exclusion Act' Korea Utara. Pada akhirnya, masing-masing divonis 10 hingga 12 tahun kerja paksa, dengan individu yang merayakan ulang tahun menjalani hukuman terlama yaitu 12 tahun.
Undang-Undang ini ditetapkan akhir tahun lalu oleh Korea Utara, yang baru-baru ini mulai mengontrol secara menyeluruh ide-ide anti-sosialis, aliran masuk budaya, dan aktivitas diseminasi.
Menurut analisis NIS, distributor video konten dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang akan diberikan maksimum hukuman mati, dan mereka yang terlibat akan dihukum setidaknya 15 tahun kerja jika terbukti bersalah.
(bef)