DREAMERS.ID - Teman sekelas Lia ITZY di SMP, yang sebelumnya mengaku sebagai korban kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh sang idola K-Pop itu telah dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.
Pada bulan Februari, terduga korban (selanjutnya disebut sebagai “A”) mengunggah postingan berjudul, “Korban kekerasan sekolah yang dilakukan oleh idola wanita terkenal kelahiran tahun 2000.”
A menulis bahwa dia adalah teman sekelas SMP dengan pelaku yang meminjam uang tanpa mengembalikannya, berbicara buruk tentang dia kepada siswa lain, dan membuat A dan teman sekelas lainnya diasingkan tanpa alasan.
Saat postingan tersebut diunggah, JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka telah menggugat A atas pencemaran nama baik pada tahun sebelumnya dan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Baca juga: Lia Ungkap Perasaan Bisa Comeback Bareng ITZY Lagi Setelah Hiatus
Pada 13 Juni, Kantor Polisi Yeonsu Incheon mengungkapkan bahwa A dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik. Setelah menyelidiki A, polisi memutuskan bahwa unggahan itu merupakan ekspresi dari hal-hal yang dialami A, bukan upaya untuk memfitnah Lia, dan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa klaim dalam unggahan itu salah.Seorang sumber dari kepolisian menyatakan, “Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingan, dinilai bahwa kecurigaan pencemaran nama baik tidak valid.”
Dalam sebuah panggilan dengan Yonhap News, A berkomentar, “Aku masih memiliki waktu yang sulit secara mental ketika aku memikirkan hari-hari itu. Aku mengharapkan permintaan maaf yang tulus.”
Menanggapi berita tersebut, JYP Entertainment menyatakan, “Kami telah melihat hasilnya melalui laporan pers dan sedang mencari tahu perkembangan situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasilnya apa adanya. Kami akan memutuskan tanggapan kami setelah kami mengetahui perkembangannya dengan lebih teliti.”
(fzh)