DREAMERS.ID - Pihak kepolisian Seoul menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan DSP Media kepada kerabat Hyunjoo eks APRIL, perihal skandal bullying. DSP Media mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding.
Pada 8 Juni, DSP Media mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan, “Kasus tersebut dihentikan karena menurut dakwaan, mereka telah mendapatkan informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang diterbitkan sekitar waktu yang sama tentang kasus tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah menulis postingan tersebut dengan kesadaran bahwa postingan tersebut salah."
"Tidak ada dalam keputusan polisi yang membuktikan bahwa apa yang ditulis terdakwa adalah benar."
DSP melanjutkan, “Untuk memastikan bahwa orang mengambil tanggung jawab yang jelas untuk menyebarkan informasi palsu, kami telah mengajukan gugatan terhadap orang yang telah diidentifikasi sebagai penyedia informasi yang relevan."
"Penyelidikan atas kasus itu akan terus dilakukan. Kami juga sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap 'A'."
Baca juga: Girl Grup Rookie DSP Media Resmi Tampil di Konser Keluarga RBW Entertainment
Kembali ke bulan Februari lalu, seseorang yang mengaku sebagai saudara laki-laki Hyunjoo menulis sebuah postingan yang menuduh bahwa Hyunjoo menjadi korban bullying anggota APRIL.Orang lain yang mengaku sebagai mantan teman sekelas Hyunjoo membuat tuduhan serupa. DSP Media membantah semua tuduhan bullying dan mengambil tindakan hukum terhadap Hyunjoo, anggota keluarganya, dan kenalannya.
Pada 19 Mei, Kantor Polisi Gwanak Seoul menolak gugatan pencemaran nama baik yang telah diajukan terhadap A, kenalan SMA Hyunjoo.
Pada bulan April, Hyunjoo membagikan pernyataan pribadi tentang masalah tersebut, yang ditanggapi oleh DSP Media. Anggota APRIL Chaewon dan Yena juga telah berbicara menentang tuduhan tersebut.
Hyunjoo sendiri juga telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan DSP Media karena pencemaran nama baik.
(mth)