DREAMERS.ID - Terlibat kasus impor obat illegal, solois BoA dinyatakan tidak bersalah. Jaksa menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap Bo Adan staff-nya atas pelanggaran peraturan impor obat-obatan terlarang.
Kasus ini bermula pada Desember 2020, saat BoA dan salah satu anggota staff membawa obat-obatan psikotopika sejenis obat tidur bernama Zolpidem dari Jepang ke Korea tanpa mengikuti prosedur impor resmi.
Agensi BoA, SM Entertainment mengklarifikasi bahwa anggota staff yang bersangkutan memperoleh obat itu secara resmi tapi membuat kesalahan dalam proses bea cukai impor karena ketidaktahuan, yang menyebabkan indikasi membawa obat tersebut secara illegal.
Baca juga: Konser BoA di Jakarta Dibatalkan
Pada 4 Juni 2021, SM Entertainment merilis pernyataan berikut:“Mengenai kasus artis kami BoA, jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutan pada akhir bulan lalu.”
“Karyawan tersebut mengirim ke Korea obat tidur yang telah diresepkan untuk BoA selama promosi Jepangnya, tetapi tidak mengetahui tindakan hukum yang diperlukan dan tidak mendapatkan izin yang tepat untuk produk medis.”
“BoA dan anggota staf dengan hati-hati menjelaskan rincian langganan medis, bagaimana mereka mengirim obat ke luar negeri, dan situasi mengenai prosedur resmi, dan dengan setia berpartisipasi dalam penyelidikan.”
(bef)