Dreamland
>
Artis
>
Article

Ilhoon Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Atas Kasus Ganja

20 Mei 2021 15:00 | 578 hits

DREAMERS.ID - Sidang terakhir untuk dakwaan Ilhoon atas pembelian dan penggunaan ganja telah digelar pada 20 Mei di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Mantan member BTOB ini dituntut hukuman penjara dan denda sejumlah uang.

Jaksa penuntut meminta, "Kami menuntut empat tahun penjara dan denda 133 juta won (sekitar 1,6 miliar rupiah) untuk terdakwa Jung Ilhoon."

Dalam kesaksian terakhirnya, Ilhoon menyatakan, “Saya minta maaf karena telah mengecewakan banyak orang yang percaya pada saya. Saya telah merenungkan hidup saya sampai sekarang melalui kejadian ini. Meskipun tidak dapat dikembalikan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan kesadaran yang saya peroleh melalui kejadian ini dan hidup tanpa rasa malu."

Baca juga: Jung Ilhoon eks BTOB Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Divonis Atas Kasus Narkoba

Pengacara Ilhoon berkata, "Terdakwa sangat menyesalinya. Dia sangat stres saat melakukan promosi di industri hiburan sebagai penulis lagu dan trainee sejak usia muda, dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah.”

Ilhoon dan tujuh terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram ganja bersama-sama menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar 1,6 miliar won) di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.

Ilhoon keluar dari BTOB Desember lalu dan saat ini sedang menyelesaikan wajib militernya sebagai pekerja layanan publik. Pengadilan akan memutuskan dan mengumumkan hukuman Ilhoon pada 10 Juni.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio