Dreamland
>
Artis
>
Article

Pelaku Komentar Jahat Terhadap BTS Berhasil Dihukum Lewat Jejak Digital

31 Maret 2021 12:15 | 460 hits

DREAMERS.ID - Big Hit Music membagikan update mengenai tindakan hukum atas komentar jahat yang melibatkan BTS. Agensi sebelumnya memberikan pernyataan terkait masalah ini pada bulan Desember, dan kini mereka mengungkapkan bahwa tindakan hukum tambahan telah diambil.

Dalam pernyataan barunya pada 30 Maret, Big Hit Music mengatakan, “Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud jahat, penyebaran informasi tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik. Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang kegiatan ini.”

“Kami baru-baru ini mengajukan aduan kriminal tambahan menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami. Kelompok pelaku terbaru ini termasuk pengguna non-anggota komunitas internet DC Inside.”

Baca juga: Selain ILLIT, Min Hee Jin Sebut BTS, RIIZE dan TWS Meniru Idenya

“Untuk jangka waktu yang lama, kami telah mengumpulkan bukti postingan berbahaya berulang yang dibuat di "galeri" DC Inside tertentu oleh akun non-anggota; kami telah memberikan informasi masuk yang terkait dengan postingan ini kepada pejabat penegak hukum.”

“Kami telah mengonfirmasi bahwa meskipun riwayat postingan dihapus atau akun dihapus setelah membuat postingan yang berbahaya, informasi jaringan yang memadai tetap memungkinkan penyelidikan kriminal untuk dilanjutkan; Oleh karena itu, tindakan tersebut dapat dikenakan proses pidana.”

“Tanggapan hukum kami yang berkelanjutan telah menghasilkan denda terhadap para pelaku yang dinyatakan bersalah, dan kami terus mengajukan gugatan perdata terhadap para pelaku tersebut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam tindakan jahat ini dituntut sepenuhnya sesuai hukum, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan keringanan hukuman tetap berlaku.”

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio