DREAMERS.ID - Kasus pelecehan seksual yang dihadapi Himchan telah sampai pada putusan hukuman. Mantan member boy group B.A.P itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena penyerangan secara seksual.
Pada 24 Februari, pengadilan distrik di Seoul menghukum Himchan 10 bulan penjara dan memerintahkannya untuk mengambil 40 jam program perawatan bagi pelanggar seks. Namun pengadilan tidak menjatuhkan perintah penahanan agar dia memiliki waktu untuk meminta maaf kepada korban.
Baca juga: Himchan Dihukum 3 Tahun Penjara dengan 5 Tahun Percobaan
Himchan didakwa pada Juli 2018 karena menyerang seorang wanita. Setelah liburan dengan 3 pria dan 3 wanita di sebuah pension di provinsi Gyeonggi, salah satu wanita menelepon polisi dan menuduh Himchan melakukan pelecehan seksual.Meskipun Himchan mengklaim bahwa "ada dasar sama-sama mau", polisi memutuskan bahwa dakwaan terhadap Himchan adalah sah dan meneruskannya ke pengadilan.
Sebelumnya pada bulan Oktober tahun lalu, ia melakukan comeback dengan "Reason of My Life" tetapi dalam waktu 3 hari setelah rilis, ia menghentikan semua promosi dengan kontroversi lain karena tuduhan DUI.
(fzh)