DREAMERS.ID - Kasus kecelakaan fatal yang melibatkan Im Seulong pada Agustus tahun lalu akhirnya telah menyelesaikan proses hukumnya. Penyanyi dan aktor ini menerima hukuman denda karena menabrak pejalan kaki yang menyebrang sembarangan hingga meninggal dunia.
Setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, Seulong secara resmi didakwa karena menabrak dan membunuh seorang pejalan kaki, dan dia dilaporkan telah berdamai dengan keluarga korban.
Baca juga: Seulong 2AM Gabung Agensi Kep1er
Pada bulan November lalu, penuntut dari Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul menyatakan, "Kami tidak dapat menentukan denda untuk dakwaan. Tetapi kami telah mempertimbangkan fakta bahwa Im (Seulong) bermufakat dengan keluarga yang ditinggalkan."Meskipun dia sudah berdamai dengan keluarga korban, Seulong masih harus didenda oleh negara. Pengadilan menjatuhkan denda sebesar 7 juta won (sekitar 89 juta rupiah) untuk kematian pejalan kaki tersebut, karena Seulong juga sebagian bersalah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seulong terlibat dalam kecelakaan mobil yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki. Pejalan kaki itu rupanya menyebrang sembarangan, sementara Seulong dipastikan tidak sedang mabuk saat kecelakaan terjadi.
(fzh)