Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Waspada Varian Virus Corona Baru, Indonesia Larang Kedatangan dari Inggris
24 Desember 2020 13:15 | 5153 hits

DREAMERS.ID - Sama seperti negera lainnya, Jubir Satgas covid-19 menjelaskan Indonesia juga ikut menerapkan pelarangan sementara keluar-masuk Inggris. Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk mencegah penularan corona dari varian baru yang ditemukan di Inggris.

"Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri," kata Wiku, mengutip Detik Health.

Menurut Wiku, penularan corona melalui varian ini dilaporkan semakin meningkat dan meluas. Seperti di beberapa negara Eropa dan Australia. "Dengan situasi tersebut, WNA dari Inggris baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuk wilayah Indonesia," katanya.

Untuk lebih lanjut, warga negara asing (WNA) maupun WNI dari Eropa dan Asutralia, serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara lagsung ataupun transit di negara asing, perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal. Maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Gejala Khusus COVID-19 Subvarian XB.1.16 yang Ditemukan 5 Kasus Di Jakarta

Melansir Detik, walapun nanti hasil tes negatif, Wiku menjelaskan perlu menjalani karantina selama lima hari sejak kedatangan. Tempat disediakan khusus dari pemerintah.

"WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia," lanjutnya.

Aturan ini tercantum di dalam Surat Edaran nomor 3 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan selama libur hari raya natal dan tahun baru 2021. Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Pada prinsipnya peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas yang dapat meningkatkan peluang penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia. Pada prinsipnya virus bisa mengalami mutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi," jelasnya.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio