Dreamland
>
Berita
>
Article

Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang

22 Desember 2020 15:30 | 385 hits

DREAMERS.ID - Pada Senin (21/12), seorang pengawal tahanan KPK dipecat usai terbukti menerima uang mantan Menpora Imam Nahrawi, dan tahanan lain. Rupanya, itu bukan kasus pertama yang terjadi di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengawal berinisial TK itu menerima uang sebesar Rp 300 ribu dari Imam Nahrawi, menerima bingkisan berupa tiga dus pempek, dan meminjam uang Rp 800 ribu dari tahanan lain. Hal itu tentu melanggar kode etik pengawal sehingga TK diberhentikan tidak hormat.

Setahun sebelum peristiwa ini, KPK juga telah memecat seoarng pengawal tahanan lain. Tahun 2019 lalu, pengawal berinisial M yang dinilai lalai dalam mengawal Idrus Merham, mantan menteri sosial, saat tengah berobat di RS MMC, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.

Melansir Detik, Idrus didapati berada di kedai kopi, di RS MMC Jakarta setelah salat Jumat. Idrus di sana tidak menggunakan rompi tahanan dan borgol serta tampak menggunakan ponsel milik seseorang.

Atas hal tersebut, Ombudsman telah menyimpulkan adanya maladministrasi di dalam pengawalan Idrus Marham. Ombudsman juga menunjukkan barang bukti berupa CCTV yang memperlihatkan Idrus mengobrol dengan sejumlah orang. Ada juga rentang waktu saat pengawal tahanan tidak berada di dekat Idrus ketika di kedai kopi.

"Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di Peraturan tentang Kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait," kata Febri Diansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio