Dreamland
>
Berita
>
Article

Sudah Sering Beraksi, Pria Cabul Curi Dalaman Terciduk di Asrama Putri UIN Ciputat

07 Desember 2020 15:50 | 501 hits

DREAMERS.ID - Asrama Korp HMI Wati (Kohati) UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini diteror oleh pria cabul. Pelaku sampai mencuri pakaian dalam, dan menyelinap cukup lama di dalam toilet asrama yang dihuni oleh mahasiswi UIN.

Menurut informasi yang didapat melansir SINDONews, pelaku sudah tiga kali menyelinap masuk ke dalam asrama, pelaku beraksi mulai sejak tanggal 3,4, dan terakhir 5 Desember 2020. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di area asrama.

Pengurus asrama wanita yang berinisal, PI (25) mengatakan, pada kejadian terakhir kali di hari Sabtu, 5 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, pria tersebut terpantau di CCTV kembali menerobos masuk ke dalam asrama dengan membobol pintu depan.

"Karena memang hari-hari sebelumnya si terduga pelaku sudah datang, maka teman-teman di sini memang merasa ketakutan, jadi tidur pun tidak nyenyak pada saat itu. Akhirnya si terduga pelaku tiba-tiba datang lagi, dan kita karena memang di kosan kita ini ada CCTV, jadi kita langsung lihat di CCTV dan akhirnya kita minta bantuan ke teman-teman laki-laki yang ada di sekitar asrama," tuturnya kepada Okezone, Minggu (6/12/2020).

Tidak lama kemudian, bantuan massa dari luar datang hingga langsung bergerak mencari keberadan pelaku. Pria cabul tersebut itu tidak dapat berkutik, lalu dibawa ke Polsek. Belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku menyusup masuk ke dalam asrama Kohati.

"Sebetulnya barang yang hilang itu dia ngambil buku dari perpustakaan milik wisma Kohati. Kemudian kita memang ada di CCTV sebetulnya, kita melihat bahwa dia mengambil celana dalam punya salah satu mahasiswi Kohati," ungkap PI.

Saat beraksi, pelaku datang memakai masker. Pada saat awal kejadian tanggal 3, para pengurus dan penghuni sebenarnya telah mengantisipasi dengan menahan pintu depan menggunakan meja dan kursi. Namun lagi-lagi, pelaku tetap bisa merangsek masuk.

Tetapi sayangnya, pelaporan atas kejadi tersebut belum bisa ditindak lanjuti secara hukum oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Ketika PI konsultasi, petugas juga mengatakan bahwa kejadian tersebut belum memenuhi unsur pidana.

Kapolsek Ciputat Timur, kompol Endy Mahardika mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangan sesuai prosedur saat pelaporan awal. Dikatakannya, petugas yang berjaga saat itu ikut mengatar korban, palapor, serta pelaku ke unit PPA Polres Tangsel.

"Jadi kita sudah tangani sesuai prosedur saat itu. Jadi begitu datang, korban dan pelapor lalu kita antar ke Polres. Karena memang penanganannya untuk perempuan dan anak itu di PPA Polres," kata Endy terpisah.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio