Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Mirip Indonesia, 5 Negera Ini Juga Hadapi Korupsi Penanganan Covid-19
07 Desember 2020 16:30 | 515 hits

DREAMERS.ID - Menteri Sosial RI Juliari Batubara, pada hari Minggu 6 Desember 2020 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap bantuan sosial (bansos) covid-19.

Sekjen PBB Antonio Guterres, pada 15 Oktober 2020, telah mengingatkan mengenai potensi maraknya kasus korupsi di tengah pandemi, menilainya sebagai perilaku "merusak pada masa-masa krisis" ujarnya dalam pidato Statement on Corruption in the Context of COVID-19, dikutip dari Liputan6.

Perkiraan Guterres sedikit banyak telah terbukti. Tak hanya Indonesia, sejumlah negara di dunia juga menghadapi kasus korupsi yang berkaitan dengan upaya penanganan pandemi COVID-19. Melansir Liputan6, berikut di antaranya:

Bangladesh

Dugaan korupsi terkait dengan penanganan COVID-19 di Bangladesh meliputi penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk warga miskin terdampak. Ada tujuh paket stimulus dari pemerintah yang justru diarahkan ke sektor garmen dan sektor industri dan layanan lainnya.

Lembaga penegak hukum mengejar ratusan pejabat terpilih, anggota partai yang berkuasa dan pemasok karena mencuri beras subsidi yang dimaksudkan untuk masyarakat miskin.

Setelah penyelidikan terhadap daftar penerima manfaat, Divisi Keuangan Bangladesh menurunkan 493.200 orang dari daftar karena mereka berasal dari keluarga yang baik. Ini menunjukkan bagaimana daftar penerima dipengaruhi oleh afiliasi politik rakyat daripada status ekonomi.

Zimbabwe

Pada 20 Juni 2020, Menteri Kesehatan Zimbabwe didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan tugas sebagai petugas publik, yang dituduh secara ilegal memberikan kontrak bernilai jutaan dolar untuk pasokan medis COVID-19.

Baca juga: Pertimbangan Majelis Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Bikin Geleng-geleng

Kontrak itu diberikannya kepada perusahaan bayangan yang menjual masker wajah pemerintah senilai US$ 28 setara dengan Rp 396 ribu dan bahan lainnya dengan harga meningkat. Lembaga antikorupsi negara itu menangkap Obadiah Moyo dan pemerintah membatalkan kontrak menyusul keributan publik.

Afrika Selatan

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa telah memberi wewenang kepada Unit Investigasi Khusus (SIU) untuk mulai menyelidiki tuduhan terkait penyalahgunaan dana COVID-19 pada 28 Agustus 2020.

Beberapa keluhan yang diajukan terhadap pejabat dan perusahaan terkait dengan pembuatan masker wajah, pembagian bingkisan makanan dan menyedot dana secara curang melalui kampanye kesadaran yang seharusnya.

Italia

ICIJ.org melaporkan, di Italia ada sebuah perusahaan pertanian yang berspesialisasi dalam rumah kaca berteknologi tinggi memenangkan kontrak publik untuk menyediakan 32 juta masker wajah kepada pemerintah. Namun diketahui kemudian, proses kontrak tersebut terindikasi korupsi.

Uganda

Empat petinggi pemerintah Uganda ditangkap pada 9 April 2020 menyusul laporan mereka menggelembungkan harga pangan bantuan COVID-19. Para terdakwa bekerja di kantor Perdana Menteri Ruhakana Rugunda dan menjalankan program untuk memberikan bantuan makanan bagi yang paling rentan di tengah pandemi virus corona.

Mereka ditangkap karena menyebabkan kerugian pemerintah lebih dari $ 528,000 atau setara dengan Rp 75 miliar.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio