Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Menilik Kemiripan Pola Suap Mensos Juliari Batubara dan Edhy Prabowo
08 Desember 2020 07:00 | 525 hits

DREAMERS.ID - Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat dugaan kasus korupsi dan Bansos Covid-19. Juliari diduga meminta fee Rp 10 ribu untuk per paket sembakonya, yang senilai Rp 300 ribu hingga mencapai Rp 17 M.

Melansir Kumparan, pola dugaan dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara hampir sama dengan Edhy Prabowo. Kasus milik Edhy, perusahaan yang ditunjuk diduga menjadi penampung atau syarat ikut ekspor benih lobster.

Kasus Juliari, perusahaan yang ditunjuk juga diduga terlibat proyek. Tetapi, Juliari dan Edhy sama-sama menunjuk pihak lain sebagai tim untuk memuluskan aksinya. KPK mengungkap, Kemensos memiliki program pengadaan bansos Covid-19 berupa paket sembako ddengan nilai sekitar Rp 5,9 T yang terdiri dari 272 kontrak.

Pengadaan bansos tersebut dilakukan dalam dua tahap. Kemudian Juliari menunjuk dua pihak bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Di dalam proyek tersebut itulah, Juliari diduga melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan rekanan kementerian untuk penyaluran dana Bansos melalui PPK.


Image Source: jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com

Baca juga: Pertimbangan Majelis Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Bikin Geleng-geleng

Juliari pun diduga mengetahui dan merancang penunjukan langsung kontrak pekerjaan dengan sejumlah supplier, salah satunya dengan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), yang diduga kuat milik Matheus.


Image Source: voi.id

Kesepakatan kontrak kerja dengan PT RPI dan dua supplier rekanan lainnya disinyalir berlangsung dalam Mei - November 2020. Pada paket bansos periode pertama, diduga fee untuk Juliari dari para rekanan senilai Rp 12 miliar. Uang itu baru diterima Matheus secara tunai sebesar Rp 8,2 miliar, lalu diserahkan ke Juliari melalui Adi Wahyono.


Image Source: liputan6.com

Sedangkan kasus yang dimiliki oleh Edhy Prabowo, perusahaan PT Aeoro Citra Kargo (ACK) diduga menjadi satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan mendapat restu dari dari Edhy.

Mantan Politikus Gerindra tersebut menunjuk dua staf khusunya, yakni Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin, untuk mengarahkan para calon eksportirnya agar menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 M melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Diduga ada dana Rp 9,8 M yang terkumpul dalam satu rekening penampungan uang suap dari perusahaan-perusahaan eksportir ke PT ACK.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio