Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Waspada, Ada 4 Klaster Baru Penyebaran Virus COVID-19
30 November 2020 12:50 | 597 hits

DREAMERS.ID - Seperti yang telah dicatat oleh Kementrian Kesehatan RI, ada empat klaster baru dari Covid-19 yang telah mencakup ke beberapa daerah. Sehingga kini terdapat 1.655 klaster Covid-19 di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Menurut data yang telah dihimpun oleh Kementerian Kesehatan penyebaran klaster baru ini Covid-19 per Minggu (29/11/2020), diantara lain perjalanan dinas dari Surabaya di Bangka Barat, Lurah Petamburan Jakarta Pusat, guru-guru di Kota Gorontalo dan guru-guru di Bone Bolango.

Kemenkes juga telah mencatat, bahwa adanya kenaikan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 6.267 orang, menjadikan total kasus keseluruhan menjadi 534.266. Hal tersebut merupakan penambahan kasus paling tinggi sejak kasus pertama di Indonesia per Minggu (29/11/2020).

Melansir dari Viva.co.id, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, "Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi, di antaranya Jawa Tengah (2036), DKI Jakarta (1431), dan Jawa Timur (412)."

Pada Minggu (29/11/2020) adalah 42.903 spesimen yang telah menjalani pemeriksaan dari 31.021 orang. Secara akumulasi, Kemenkes juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5.655.692 spesimen.

Sementara itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Jadi totalnya menjadi 445.793 orang, dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen. Kasus meninggal Covid-19 bertambah 169 orang, dengan total keseluruhan menjadi 16.815 kasus dengan tingkat kematian (CFR) mencapai 3,15 persen, masih lebih tinggi 0,8 persen dari angka kematian global.

Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. “Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun)," pungkas Terawan.

(kiki)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio