Dreamland
>
Artis
>
Article

Tarif Kencan Artis ST dan MA Capai Rp 110 Juta

27 November 2020 13:20 | 481 hits

DREAMERS.ID - Terkait dugaan kasus prostitusi online, artis ST dan MA yang berstatus saksi telah dipulangkan pihak kepolisian. Polisi juga mengungkap tarif kencan ST dan MA.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengatakan masing-masing dari artis tersebut memasang tarif yang cukup besar. ST dan MA menghargai dirinya sebesar Rp 30 juta.

“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020), megutip Detik.

Baca juga: Prostitusi Online, Kronologi Artis ST dan MA Ditangkap Saat Threesome

Polisi mengatakan pria hidung belang yang memesan ST dan MA harus merogoh kocek Rp 110 juta untuk melakukan threesome dengan kedua artis tersebut. Biaya tersebut termasuk dengan biaya muncikari sebesar Rp 50 juta.

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," jelas Sudjarwoko.

"Dimana dari Rp 110 juta itu setiap orang mendapatkan bayaran Rp 30 juta berarti kalau dua orang Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya mucikari," sambungnya.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio