Dreamland
>
Berita
>
Article

Prostitusi Online, Kronologi Artis ST dan MA Ditangkap Saat Threesome

27 November 2020 12:30 | 602 hits

DREAMERS.ID - Polisi mengamankan artis dan selebgram berinisial ST dan MA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (24/11/2020). Akhirnya polisi merilis kasus dugaan prostitusi online artis ini.

Awalya polisi menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel bintang lima. "Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020), mengutip Detik.

Dua orang yakni laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR yang saat itu ada di lobby hotel ternyata benar merupakan muncikari menjual artis dan selebgram kepada pria hidung belang. Kedua muncikari diperiksa, kemudian menggrebek kamar hotel.

Baca juga: Tarif Kencan Artis ST dan MA Capai Rp 110 Juta

Polisi menuturkan mengamankan artis dan selebgram ST dan MA saat melakukan threesome. "Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," jelas Sudjarwoko.

Keempat orang, termasuk pria pelanggan diamankan polisi ke Polsek Tanjung Priok. Polisi juga menyita barang bukti kondom dalam penggerebekan tersebut.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio