DREAMERS.ID - Edhy Prabowo bukan menteri pertama yang ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi saat masih menjabat. Ada dua nama lain yang juga terjerat kasus sama, dan ditangkap dalam waktu singkat setelah dilantik sebagai menteri.
Hanya berjarak setahun setelah dilantik, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ternyata lupa dengan hal itu. Edhy ditangkap KPK dan terjerat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, salah satu kebijaknya yang kontroversial.
Sebelumnya, ada Andi Mallarangeng dan Idrus Marham yang ditangkap atas korupsi. Melansir dari Kumparan, berikut tiga menteri tercepat yang menjadi tersangka di KPK:
Edhy Prabowo
Edhy Prabowo menjadi tersangka di KPK sekitar 1 tahun 1 bulan setelah ia menjabat menteri. Ia dilantik sebagai Menteri KP pada 23 Oktober 2019, kemudian ditangkap dan menjadi tersangka KPK pada 25 November 2020. Edhy diduga menerima sekitar Rp 4,8 M dari beberapa eksportir benih lobster, salah satunya PT Dua Putra Perkasa.
Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain. Penangkapan Edhy tak hanya mengungkap tabir kongkalikong dalam penetapan eksportir benih lobster, tetapi juga mencatat rekor sebagai menteri pertama yang dijerat KPK melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Baca juga: Menilik Kemiripan Pola Suap Mensos Juliari Batubara dan Edhy Prabowo
Andi MallarangengAndi Mallarangeng menjadi tersangka korupsi saat masih aktif sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012 atau 3 tahun setelah dilantik pada 22 Oktober 2009.
Namun, Andi menjadi tersangka berdasarkan pengembangan kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, bukan melalui mekanisme OTT. Andi Mallarangeng dihukum 4 tahun penjara. Ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 10 tahun, tetapi kasasi yang diajukan atas rendahnya vonis tersebut ditolak MA.
Idrus Marham
Idrus Marham menjadi menteri aktif yang paling cepat menjadi tersangka KPK. Baru 7 bulan menjabat, Idrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau 1, setelah dilantik sebagai Menteri Sosial pada 17 Januari 2018 lalu.
Idrus saat itu menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2018, lalu dihukum 2 tahun penjara di tingkat kasasi dan sudah bebas.
(kiki)