DREAMERS.ID - Beberapa hari yang lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus suap. Edhy Prabowo juga disebut-sebut menggunakan uang suap tersebut hingga Rp 3,4 M untuk berbelanja barang-barang mewah di kota Honolulu, Amerika Serikat.
Jumlah uang suap yang diterima para tersangka dalam kasus ini mencapai Rp 9,8 M. Melansir Republika, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memaparkan bahwa uang dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) itu mengalir ke salah satu rekening bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp 3,4 miliar.
Baca juga: Menilik Kemiripan Pola Suap Mensos Juliari Batubara dan Edhy Prabowo
Uang tersebut yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri) dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.Kegiatan berbelanja tersebut dilakukan pada tanggal 21 hingga 23 November 2020 lalu. "Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tambah Nawawi. Dalam konferensi pers, juga ditunjukkan sepeda yang belum dirakit, sepatu, tas, jam tangan sebagai barang bukti pembelian barang dari hasil suap.
Pada bulan Mei 2020 lalu, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,4 M dari Direktur PT Dua Putra Prakasa Suharjo melalui perantara Safri dan Amril Mukminin. Tak hanya itu, SAF dan APM sekitar bulan Agustus 2020 lalu juga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari AF.
(kiki)