DREAMERS.ID - Kasus korupsi di negara kita tak kunjung usai, baru-baru ini Komisi Pemeberantasan korupsi (KPK) manangkap Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Edhy Prabowo. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi benih lobster, Edhy juga diamankan bersama istri dan koleganya.
Berdasarkan hasil catatan, Edhy Prabowo baru melaporkan aset kekayaannya ke KPK pada akhir 2019 lalu. Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, disebutkan bahwa Edhy memiliki aset kekayaan Rp 7,42 M.
Harta yang dilaporkan Edhy naik secara signifikan selama menjabat sebagai Wakil Rakyat. Pada 31 Desember 2018 lalu atau pada saat sebagai anggota DPR pada periode 2014-2019 melalui Fraksi Partai Gerindra, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 4,5 M.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga
Melalui dokumen LHKPN milik KPK, yang telah diterbitkan pada 19 Desember 2019 lalu. Disebutkan bahwa aset terbesar yang dimilikinya melalui bidang properti berupa tanah, dan bangunan yang bernilai Rp 4,3 M.Melansir laman RRI, ada 10 aset properti yang dimiliknya, ada sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga lainya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian harta bergerak berpa alat transportasi dan mesin, yang dimiliki oleh Edhy Prabowo tercatat Rp 890 juta. Transportasi yang dimiliki Edhy, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan yang paling mahal dimiliki Edhy yaitu mobil Pajero Sport dengan nilai Rp 500 juta.
Edhy juga memasukan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65 juta . Aset lain yang dilaporkan Edhy yaitu berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya capai Rp1.9 M. Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256 juta.
(kiki)