Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Fakta Kasus Mahasiswa Diskors Usai Laporkan Rektor ke KPK
18 November 2020 18:10 | 496 hits

DREAMERS.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bernama Frans Josua Napitu diskors selama 6 bulan karena melaporkan rektornya ke KPK, dengan bahasa ‘dikembalikan ke orang tua untuk pembimbingan moral’.

Frans menganggap skors yang dijatuhkan kepadanya adalah upaya kampus membungkam suara kritisnya. "Saya tidak akan diam atas apa yang terjadi pada saya," kata Frans (17/11/2020)

Melansir dari Tempo, berikut adalah 5 fakta mengenai kasus Frans yang diskors pihak kampus:

Laporkan Rektor

Frans melaporkan rektornya, Fathur Rokhman ke KPK pada Jumat (13/11/2020). Pelaporan itu dilakukan karena Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa. Dan telah menyerahkan rincian anggaran dan dokumen pendukung lainnya ke KPK.

Tanggapan Rektor

Menanggapi pelaporan atas dirinya, rektor Unnes mengatakan bahwa tata kelola keuangan Unnes dilakukan dengan prinsip zona integritas dan transparansi.

“Di masa pandemi kami lebih fokus sehat, bahagia dan tetap produktif dalam akademik virtual. Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” kata Fathur.

Skorsing 6 Bulan

Frans diskors selama enam bulan hanya berjarak tiga hari setelah pelaporan ke KPK. Dekan FH Unnes, Rodiyah, mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian pembinaan moral karakter Frans ke orang tuanya.

Rodiyah menjelaskan Frans pernah diperiksa pada Juli 2020 karena dianggap membuat gaduh. Dalam pemeriksaan itu, Frans disuruh meneken surat berisi enam pernyataan.

Dituduh Simpatisan OPM

Frans dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rodiyah mengatakan memiliki bukti digital, tetapi Frans menampik tudingan itu. Menurutnya, tudingan tersebut hanya dalih kampus untuk membungkam sikap kritisnya.

Frans mengatakan bukti yang dimiliki kampus adalah postingannya di Facebook mengenai demonstrasi di Semarang yang menolak kekerasan, serta rasisme di Papua

Sikap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Unnes yang memberikan skors kepada mahasiswanya karena melaporkan dugaan korupsi. KPK pun memastikan akan menganalisa laporan dari Frans.

(rnd)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio