DREAMERS.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bernama Frans Josua Napitu diskors selama 6 bulan karena melaporkan rektornya ke KPK, dengan bahasa ‘dikembalikan ke orang tua untuk pembimbingan moral’.
Frans menganggap skors yang dijatuhkan kepadanya adalah upaya kampus membungkam suara kritisnya. "Saya tidak akan diam atas apa yang terjadi pada saya," kata Frans (17/11/2020)
Melansir dari Tempo, berikut adalah 5 fakta mengenai kasus Frans yang diskors pihak kampus:
Laporkan Rektor
Frans melaporkan rektornya, Fathur Rokhman ke KPK pada Jumat (13/11/2020). Pelaporan itu dilakukan karena Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa. Dan telah menyerahkan rincian anggaran dan dokumen pendukung lainnya ke KPK.
Tanggapan Rektor
Menanggapi pelaporan atas dirinya, rektor Unnes mengatakan bahwa tata kelola keuangan Unnes dilakukan dengan prinsip zona integritas dan transparansi.
“Di masa pandemi kami lebih fokus sehat, bahagia dan tetap produktif dalam akademik virtual. Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” kata Fathur.
Skorsing 6 Bulan
Frans diskors selama enam bulan hanya berjarak tiga hari setelah pelaporan ke KPK. Dekan FH Unnes, Rodiyah, mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian pembinaan moral karakter Frans ke orang tuanya.
Rodiyah menjelaskan Frans pernah diperiksa pada Juli 2020 karena dianggap membuat gaduh. Dalam pemeriksaan itu, Frans disuruh meneken surat berisi enam pernyataan.
Dituduh Simpatisan OPM
Frans dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rodiyah mengatakan memiliki bukti digital, tetapi Frans menampik tudingan itu. Menurutnya, tudingan tersebut hanya dalih kampus untuk membungkam sikap kritisnya.
Frans mengatakan bukti yang dimiliki kampus adalah postingannya di Facebook mengenai demonstrasi di Semarang yang menolak kekerasan, serta rasisme di Papua
Sikap KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Unnes yang memberikan skors kepada mahasiswanya karena melaporkan dugaan korupsi. KPK pun memastikan akan menganalisa laporan dari Frans.
(rnd)