DREAMERS.ID - Reuni 212 rencananya akan dilakukan pada bulan Desember mendatang oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan persatuan Alumni (PA) 212. Namun, masih tergantung pelaksanaan dari pemilu.
Melalui pernyataan resmi, perwakilan reuni 212 meminta perintah untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pilkada 2020 yang juga dapat berakibat menimbulkan kerumunan. Apabila pilkada tetap dilakukan, maka reuni 212 juga akan terlaksana.
Melansir Kompas, dalam rilis pers bersama yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum FPI yaitu Ahmad Sobri Lubis, Yusuf Martak Ketua umum GNPFU, dan Slamet Maarif selaku Ketua Umum PA 212, menjelaskan bahwa aksi reuni 212 akan ditunda dikarenakan tidak mengantongi izin penyelenggaraan di Monas.
Disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020. "Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat."
Beberapa waktu lalu, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab juga dikenai teguran. Polisi juga telah memanggil beberapa jumlah nama pejabat dan pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyinggung banyaknya kegiatan daerah yang menimbulkan kerumunan namun diabaikan saja. Contohnya adalah kerumunan Pilkada yang terjadi pada saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran mendaftarkan diri sebagai calan walikota solo.
(kiki)