DREAMERS.ID - Viral video anak kucing yang dilempar ke parit oleh seorang anggota Brimob. Brigadir Jendral Awi Setiyono selaku kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial Briptu SS kini masih dalam tahap pemeriksaan.
Melansir dari Tempo.com, "Pelaku adalah Briptu SS, anggota Satuan Brimob Polda Sumut. Yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO (diperbantukan) di daerah DKI Jakarta sehingga yang melakukan pemeriksaan Korbrimob Polri," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta (5/11).
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi di Polda Sumut pada tanggal 30 September lalu sekitar pukul 16.30, tetapi video ini baru viral sekarang setelah tersebar di media sosial.
Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf
Awi juga menambahkan, "Kami sudah tanyakan apakah motifnya. Jadi, dia tidak sengaja, waktu makan sore saat tugas jaga, makanannya direbut oleh kucing, dia kesal dan membuang kucing itu ke parit," mengutip kompas.com."Kita sangat menyesalkan masih ada anggota kita yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Tentunya akan kita tindak secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan hal tersebut melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011," jelasnya.
Perbuatan dari Briptu SS dinilai telah melanggar peraturan, yang telah dibuat oleh Kapolri Nomor 14 tahun 2011, yang disebutkan Pasal 11 Huruf C tentang etika kepribadian bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan agama, kearifan lokal dan norma hukum.
(kiki)