Dreamland
>
Berita
>
Article

Perawat Divonis Hukuman Mati Usai Mutilasi dan Masak Tubuh Dokter

06 November 2020 14:10 | 2387 hits

DREAMERS.ID - Li Fengping seorang perawat di Tiongkok divonis hukuman mati. Vonis ini diberikan lantaran sang perawat membunuh dan memasak dokter yang memaksanya untuk berhubungan seks.

Melansir dari The Sun, media setempat melaporkan semua berawal ketika Li terlibat relasi seksual dengan wakil kepala ortopaedi, yang diidentifikasi bernama Dr Luo Yuanjian. Dia kemudian berutang kepada Luo karena kegemarannya berjudi, dan dipaksa untuk berhubungan seks.

Dilansir dari laman Mirror, ada rekaman yang menunjukkan pihak berwajib keluar dari rumah Fengping yang berlokasi di belakang Rumah Sakit Rakyat Yulin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, selatan China, sambil membawa tandu yang ditutupi selembar kain, kemungkinan untuk menutupi tubuh dokter yang dipotong-potong.

Baca juga: Kelahiran Empat Ekor Bayi Harimau Emas, Hewan Langka di Dunia

Perawat unit gawat darurat berusia 25 tahun itu melakukan balas dendam dengan membunuh rekannya dan memasak sebagian jenazahnya, yang ditemukan polisi dibuang ke toilet.

Selain terbukti sengaja membunuh Luo dan dijatuhi hukuman mati, Li juga harus membayar ganti rugi kepada keluarga korban sebesar 11.349 poundsterling (Rp 214,3 juta), dikutip dari Teller Report.

(rnd)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio