Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Menaker Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Ada Kenaikan, Buruh Kecewa
27 Oktober 2020 12:10 | 360 hits

DREAMERS.ID - Menteri Ketenagakerjaan umumkan kabar yang kurang menyenangkan bagi para buruh. Lewat surat edaran Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan bahwa upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum 2020.

Artinya, tidak ada kenaikan upah minimum untuk tahun depan. Kondisi perekonomian yang kurang stabil, akibat dampak pandemi covid-19 dikatakan menjadi latar belakang dari penetapan nilai upah minimum tersebut.

Langkah ini dikatakan Menaker Ida Fauziah sebagai upaya untuk memberikan kelangsungan dan perlindungan bekerja bagi para buruh/pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha.

Mengutip laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, adapun poin yang disampaikan dalam surat edaran yang diketahui ditembuskan kepada Presiden, Para Menteri, Apindo dan Serikat Buruh sebagai berikut.

Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk:

Baca juga: Menaker Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Ada Kenaikan, Buruh Kecewa

1. Melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020

2. Melaksanakan penetapan Upah Minimum setelah Tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020

Melansir CNBC Indonesia, surat edaran yang berisi penetapan upah minum tersebut dikabarkan langsung mendapat respon dari kalangan serikat buruh. Salah satunya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Iqbal mengatakan menyesalkan keputusan Menaker tersebut. Ia mengatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.  

(sidk)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio