DREAMERS.ID - Baru-baru ini, viral foto di media sosial yang memperlihatkan seekor Komodo berhadapan dengan truk pengangkut material kontruksi, dan juga foto suatu proyek pembangunan yang diupload dalam satu unggahan yang sama.
Foto tersebut diduga diambil di kawasan Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur. Foto tersebut pertama dibagikan ke Twitter oleh akun @KawanBaikKomodo pada 23 Oktober, yang rupanya berkaitan dengan proyek pembangunan 'Jurassic Park'.
Melansir CNN Indonesia yang mengutip dari laman berita di situs Kementerian PUPR, pembangunan sarana dan prasarana di Pulau Rinca itu merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Viralnya foto dan informasi proyek tersebut kemudian menuai kritik dari Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Edo Rakhman, yang menilai konsep pembangunan tersebut sangatlah keliru.
Baca juga: Wanita Haid Tidak Boleh Datang ke Pulau Komodo, Ini Faktanya
Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertahankan habitat asli hewan endemik komodo di kawasan tersebut. Ia juga menekankan pembangunan itu berpotensi menghilangkan sifat alamiah dari ekosistem Pulau Rinca."Konsep pengembangan ini yang menurut kami sangat-sangat keliru diambil oleh Presiden Jokowi, habitat alami harusnya dipertahankan jika tetap ingin hewan kadal raksasa ini menjadi kebanggaan Indonesia," kata Edo.
Selain itu, Edo juga mengatakan pembangunan 'Jurassic Park' tersebut berpotensi meningkatkan konflik antara komodo dengan manusia di hari mendatang. Kritik terhadap pembangunan proyek tersebut juga ramai dilakukan oleh warganet di media sosial.
Tagar #savekomodo pun menjadi trending topic di twitter Indonesia. Rakyat twitter pun diketahui beramai-ramai me-retweet cuitan akun @KawanBaikKomodo tentang petisi menolak proyek 'Jurassic Park' yang ditujukan ke Jokowi, dan juga mengisinya.
"Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawsan Taman Nasional Pulau Komodo," seperti dikutip dari laman petisi tersebut. Hingga tulisan dibuat, petisi yang dibuat oleh Indo Flashlight itu sudah ditandatangani lebih dari 340 ribu orang.
(sidk)