DREAMERS.ID - Setelah sempat terdengar kabar pemerintah akan membatalkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober, dengan alasan karena dapat berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19. Akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak membatalkan cuti bersama tersebut.
Melansir Kompas (19/10), kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir.
Baca juga: Ayo Cek dan Catat Lagi Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Yang Jadi 7 Hari!
Dengan diputuskannya cuti bersama tersebut, nantinya akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November. Mengingat Maulid Nabi jatuh pada 29 Oktober, sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.Terkait potensi libur panjang yang sempat dikhawatirkan akan menimbulkan peningkatan penularan corona, Muhadjir mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal tersebut.
Salah satunya yaitu untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat wisata. Tito pun juga menghimbau agar masyarakat di zona merah untuk tidak pulang kampung.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini tercatat mencapai 365,240 kasus, dengan penambahan kasus harian sebanyak 3,373 kasus baru pada Senin (19/10). Total pasien Covid-19 yang sembuh ada sebanyak 289,243 orang, sementara angka kematian akibat Covid-19 mencapai 12,617 jiwa.
(sidk)