Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Kabar Terbaru, Reynhard Sinaga Terancam Vonis Setara Hukuman Mati di Inggris
17 Oktober 2020 12:15 | 2213 hits

DREAMERS.ID - Beginilah nasib mahasiswa asal Indonesia yang menjadi pelaku pemerkosaan dengan ratusan pria. Reynhard Sinaga telah melakukan kejahatan paling parah sepanjang sejarah Inggris, kini terancam 'mati' di penjara.

Reynhard diketahui telah menerima hukuman penjara seumur hidup. Melansir Tribunnews, saat ini Pengadilan Mahkamah Banding di Inggris tengah mempertimbangkan kembali hukuman 'total seumur hidup' untuk Reynhard Sinaga.

Melihat dari kasus kejahatan yang telah dilakukan Reynhard, pihak pengadilan tidak ingin pria asal Indonesia ini bebas kembali nantinya. Dengan begitu, Reynhard akan menghabiskan sisa hidupnya dipenjara tanpa pernah keluar, termasuk jika Reynhard menerima berita duka dari keluarganya di Indonesia.

Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Reynhard Sinaga dari Korban yang Muncul ke Publik

Keputusan itu menjadi pertama kali yang dilakukan oleh pengadilan mahkamah Banding di Inggris, diluar kasus pembunuhan keji. Pengadilan Mahkamah Banding Inggris juga mempertimbangkan hukuman yang sama kepada Joseph McCann, yang juga pelaku kejahatan seksual.

"Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata pejabat Kejaksaan Agung, Michael Ellis, dikutip dari BBC, Rabu (14/10).

"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," imbuhnya.

Ia telah menjelaskan kembali, bahwa yang terpidana akan berada di dalam penjara seumur hidupnya tanpa memiliki peluang kebebasan. "Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan. Walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya," kata Michael Ellis.

(srtk)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio