Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?
15 Oktober 2020 13:10 | 4994 hits

DREAMERS.ID - Di balik polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak oleh buruh dan mahasiswa, ternyata undang-undang tersebut memihak kepada para palaku kecil termasuk pada driver ojek online.

"UU Cipta Kerja saat ini sudah diundangkan. Saat ini kita menunggu hasil drafnya yang pasti. Yang jelas di dalam sana ada amanah mempermudah dan memperjelas perizinan transportasi. Baik angkutan antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, maupun angkutan online," kata pria yang akrab disapa Yani ini dalam webinar bersama Asosiasi Driver Online (ADO), Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Omnibus Law Diklaim Bisa Menyerap Pengangguran di Tanah Air

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut, Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah syarat pembentukan Perseroan Terbatas (PT).

"Kita tahu banyak pelaku usaha digital perorangan apakah itu sebagai pelapak, atau driver ojek online seperti Gojek dan Grab sebagai delivery barang orang maupun yang lain. Jadi sopir ojek online seperti Gojek dan Grab bisa jadi entrepreneur dengan PT sendiri. Itu tidak perlu ke notaris," ungkap Airlangga.

Mudahnya perizinan dalam membuka usaha di sektor UMKM diharapkan banyak investor yang mau meninvestasikan uangnya di Indonesia. Dengan begitu nilai rupiah akan semankin menguat dan lebih banyak lapangan kerjaan.

(rnd)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio