Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Operator Grup Seks Nth Room Divonis Penjara Seumur Hidup
12 Oktober 2020 20:41 | 345 hits

DREAMERS.ID - Nth Room menjadi kasus kejahatan seks kelam yang akhirnya terungkap ke publik. Kejahatan yang dilakukan melalui aplikasi berbagi pesan itu didalangi oleh banyak operator yang masih usia muda. Salah satunya kini sudah divonis hukuman seumur hidup.

Dilansir dari laman Yonhap (12/10), salah satu operator Nth Room, dengan nama samaran Dewa-Dewa telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kejahatannya mengedarkan konten pornografi dan seksual yang dihasilkan dari pemaksaan dan pemerasan melalui aplikasi Telegram.

Baca juga: Netflix Akan Rilis Film Dokumenter Kasus Eksploitasi Seks Nth Room

Pengadilan Distrik Daegu menjatuhi hukuman tersebut dengan alasan bahwa kejahatan yang dilakukannya tak terhitung jumlahnya terhadap banyak korban untuk memuaskan dirinya sendiri. Dari antara 2017 hingga awal 2020, dia telah mengeksploitasi 21 korban di bawah umur.

Para korban dipaksa untuk membuat video seksual eksplisit, serta diperas dengan ancaman akan mengirimkan video tersebut ke orang tua mereka. Kemudian video eksplisit itu dibagikan ke anggota grup percakapannya.

Dewa-Dewa yang bernama asli Moon Hyung Wook diketahui baru berusia 24 tahun tahun. Ia telah mendistribusikan total 3762 video melalui Nth Rooms yang dibuka mulai Februari 2019. Sidang telah berlangsung selama berbulan-bulan karena permintaan publik untuk hukuman yang lebih berat.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio