DREAMERS.ID - Nth Room menjadi kasus kejahatan seks kelam yang akhirnya terungkap ke publik. Kejahatan yang dilakukan melalui aplikasi berbagi pesan itu didalangi oleh banyak operator yang masih usia muda. Salah satunya kini sudah divonis hukuman seumur hidup.
Dilansir dari laman Yonhap (12/10), salah satu operator Nth Room, dengan nama samaran Dewa-Dewa telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kejahatannya mengedarkan konten pornografi dan seksual yang dihasilkan dari pemaksaan dan pemerasan melalui aplikasi Telegram.
Baca juga: Netflix Akan Rilis Film Dokumenter Kasus Eksploitasi Seks Nth Room
Pengadilan Distrik Daegu menjatuhi hukuman tersebut dengan alasan bahwa kejahatan yang dilakukannya tak terhitung jumlahnya terhadap banyak korban untuk memuaskan dirinya sendiri. Dari antara 2017 hingga awal 2020, dia telah mengeksploitasi 21 korban di bawah umur.Para korban dipaksa untuk membuat video seksual eksplisit, serta diperas dengan ancaman akan mengirimkan video tersebut ke orang tua mereka. Kemudian video eksplisit itu dibagikan ke anggota grup percakapannya.
Dewa-Dewa yang bernama asli Moon Hyung Wook diketahui baru berusia 24 tahun tahun. Ia telah mendistribusikan total 3762 video melalui Nth Rooms yang dibuka mulai Februari 2019. Sidang telah berlangsung selama berbulan-bulan karena permintaan publik untuk hukuman yang lebih berat.
(mth)